Skema Manajer SDM

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

Tujuan Sertifikasi

Skema sertifikasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi yang  dikembangkan oleh Komite Skema LSP MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten untuk dunia kerja dalam bidang sumber daya manusia serta memenuhi kebutuhan sertifikasi di  LSP MANAJEMEN  SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan  Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen kompetensi oleh LSP dan Asesor Kompetensi LSP MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA dalam proses asesmen untuk memastikan kompetensi pada Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia

Hubungi Kami

Sertifikasi Manajer Sumber Daya Manusia

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Sumber Daya Manusia

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Hubungan Industrial

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Management Talenta

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Pelatihan dan Pengembangan

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Pengembangan Organisasi

Skema Sertifikasi

Skema Sertifikasi

Remunerasi

Item Keterangan

Judul Skema

SKEMA SERTIFIKASI MANAJER SDM

Persyaratan Dasar

  1. Minimum Pendidikan setara   S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara, atau;
  2. Minimum Pendidikan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia  atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
  3. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau;
  4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau;
  5. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.

No

Kode Unit

Unit

1

M.70SDM01.010.2

Menyusun Uraian Jabatan

2

M.70SDM01.011.2

Melaksanakan Analisis Beban Kerja

3

M.70SDM01.013.2

Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM

4

M.70SDM01.022.2

Menyusun Grading Jabatan

5

M.70SDM01.026.2

Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu

6

M.70SDM01.031.2

Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

7

M.70SDM01.001.2

Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)

8

M.70SDM01.005.2

Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi

9

M.70SDM01.012.2

Menyusun Kebutuhan SDM

10

M.70SDM01.023.2

Menyusun Sistem Remunerasi

11

M.70SDM01.024.2

Menentukan Upah Pekerja

12

M.70SDM01.032.2

Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

13

M.70SDM01.040.2

Mengelola Program Suksesi

14

M.70SDM01.043.2

Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama

15

M.70SDM01.044.2

Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif

© Copyright 2024 CLSP MSDM MAXIMA MITRA | Powered By : Nusantara Digital Creative