Skema Sertifikasi Pengelolaan Kinerja Pekerja

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

Tujuan Sertifikasi

Skema sertifikasi Pengelolaan Kinerja Pekerja adalah skema sertifikasi yang  dikembangkan oleh Komite Skema LSP MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA untuk  memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten untuk dunia kerja dalam bidang sumber daya manusia serta memenuhi kebutuhan sertifikasi di  LSP MANAJEMEN  SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen kompetensi oleh LSP dan Asesor Kompetensi LSP MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MAXIMA MITRA dalam proses asesmen untuk memastikan kompetensi pada pekerjaan Pengelolaan Kinerja Pekerja.

Hubungi Kami

Sertifikasi Pengelolaan Kinerja Pekerja

Item Keterangan

Judul Skema

SKEMA SERTIFIKASI PENGELOLAAN KINERJA PEKERJA

Persyaratan Dasar

  1. Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Pengelolaan Kinerja Pekerja atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Kinerja Pekerja atau yang setara atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi bidang Pengelolaan Kinerja Pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
  2. Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Kinerja Pekerja atau yang setara, atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi bidang Pengelolaan Kinerja Pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau;
  3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Kinerja Pekerja atau yang setara selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
  4. Tenaga Kerja yang sedang bekerja dalam bidang Pengelolaan Kinerja Pekerja atau yang setara minimal selama 6 (enam) bulan

No

Kode Unit

Unit

1

M.70SDM01.026.2

Mengelola proses perumusan indikator kinerja individu

2

M.70SDM01.027.2

Mengelola proses monitoring pencapaian kinerja individu

3

M.70SDM01.028.2

Mengelola proses pemberian umpan balik kinerja individu

4

M.70SDM01.029.2

Mengelola proses penilaian kinerja individu

5

M.70SDM01.030.2

Menindaklanjuti hasil penilaian kinerja individu

 

© Copyright 2024 CLSP MSDM MAXIMA MITRA | Powered By : Nusantara Digital Creative